Selasa, 17 Desember 2013

Penyimpangan Sosial


            Perilaku menyimpang yang juga biasa dikenal dengan nama penyimpangan sosial adalah prilaku yang tidak sesuai dengan nilai-nilai kesusilaan atau kepatutan, baik dalam sudut pandang kemanusiaan (agama) secara individu maupun pembenarannya sebagai bagian daripada makhluk sosial. Dalam KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) perilaku menyimpang diartikan sebagai tingkah laku, perbuatan, atau tanggapan seseorang terhadap lingkungan yang bertentangan dengan norma-norma dan hukum yang ada di dalam masyarakat. Disini saya akan memberikan 2 contoh penyimpangan sosial yang sering kita temukan.


1.    Tawuran antar pelajar
                Tawuran adalah kegiatan perkelahian antar kelompok yang berbeda. Tawuran yang kita bahas adalah tawuran antara kelompok pelajar. Tawuran seperti ini disebabkan oleh adanya geng-geng disekolah dan mungkin karena adanya kesalahpahaman. Motivasi tawuran pelajar biasanya sangat sederhana seperti :Hanya untuk membanggakan kelompok (geng) yang ia ikuti agar terlihat gagah dan mengagumkan. Tawuran seperti ini dapat menyebabkan orang yang tidak bersalah menjadi korban karena alat-alat yang mereka gunakan seperti batu, tongkat dan lain-lain.
                Tawuran Pelajar melanggar Pranata Pendidikan yang berarti pengendali sosialnya adalah guru-guru dan aparat keamanan setempat. Hal yang dapat dilakukan guru terhadap siswanya agar tidak terjadi tawuran antar kelompok pelajar dan saat terjadi tawuran peajar yaitu :
  1. Mengajarkan cara mengendalikan emosi.
  2. Membuat pelajar-pelajar menjadi lebih kental terhadap agama.
  3. Memberikan sanksi terhadap pelajar yang melakukan tawuran.
  4. Melakukan pentuntasan terhadap geng-geng illegal/tidak resmi yang memiliki dampak negatif terhadap siswa.
  5. Pemberian sanksi kepada orang tua siswa yang bersangkutan dalam tawuran pelajar terutama Aparat Keamanan (polisi, TNI, ABRI)
  6. Razia dan masukkan ke dalam daftar hitam terhadap pelajar yang membawa buku porno, obat terlarang, kondom, dan lain-lain. 

2.    Pembunuhan

                Pembunuhan adalah pelanggaran HAM manusia dan hal yang sangat dilarang oleh agama manapun. Pembunuhan adalah tindakan kriminal yang menghabiskan nyawa seseorang dengan paksa. Biasanya motivasi terjadi pembunuhan adalah hutang yang tak kunjung berhenti kepada korban, rasa dendam, perceraian, permusuhan yang tak kunjung berhenti dan lain.
                Pembunuhan melanggar pranata .Pengendali sosialnya adalah aparat keamanan pemerintah (Polisi, Tentara) dan ORMAS di lingkungan dimana terjadi pembunuhan tersebut. Untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan tersebut, hal yang dapat dilakukan adalah:
  1. Melakukan ceramah-ceramah tentang apa yang kita dapat jika kita membunuh orang.
  2. Memberikan sanksi berat terhadap pelaku pembunuhan.
  3. Memberikan sanksi yang sangat tegas apabila pelakunya orang dinas.
  4. Pembentukan ormas-ormas yang menjaga keamanan setempat.
  5. Melakukan penelitian mengenai pembunuhan.

1 komentar :

  1. How do I make money from online bookmakers? - Work
    Online bookmakers offer various types of febcasino sports betting to หาเงินออนไลน์ players – for example, traditional odds betting – and their 1xbet korean offerings are the best

    BalasHapus